Legislator Desak Penyelesaian Pembayaran Pesangon Karyawan MNA

03-02-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina saat rapat dengar pendapat umum Komisi VI dengan Perhimpunan Purnabakti Merpati Nusantara Airlines dan Tim Dobrak Merpati, Selasa (2/2/2021), Foto : Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menegaskan akan meminta kepada Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) agar dapat membantu secara cepat penyelesaian pembayaran pesangon karyawan Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang sudah berlarut-larut.

 

Pada rapat dengar pendapat umum Komisi VI dengan Perhimpunan Purnabakti Merpati Nusantara Airlines dan Tim Dobrak Merpati, Selasa (2/2/2021), Politisi PKS ini sangat menyayangkan atas musibah bangkrutnya MNA. Perusahaan penerbangan pelat merah ini  setop beroperasi sejak 2014, dan dinyatakan bangkrut karena terlilit utang sebesar Rp 7,4 triliun.

 

"Saya mencatat, utang perusahaan MNA untuk pesangon 1.233 karyawan yang kena PHK sejak April 2016 masih banyak sekali yang belum tuntas. Tercatat masih ada Tunggakan Rp 318,17 miliar untuk pembayaran kedua pesangon kepada bekas karyawan-karyawan perusahaan MNA ini," tutur Nevi.

 

Legislator dapil Sumatera Barat II ini akan membawa dialog ini kepada Kementerian BUMN dan juga PT PPA dengan tujuan mendorong pihak yang memiliki kemampuan dan ada hubungan dengan tanggung jawab ini agar terjadi penyelesaian yang baik dan semua dapat tertunaikan hak dan kewajibannya.

 

Nevi juga sangat menyesalkan atas berlarutnya persoalan ini. Meskipun sudah berulang kali Tim Dobrak Merpati melakukan audiensi, namun persoalan belum juga selesai hingga hari ini. Padahal, dialog-dialog penyelesaian Sudah dilakukan kepada Kementerian BUMN, Ombudsman, dan DPR-RI periode-periode sebelumnya.

 

Dari laporan yang diterimanya, sejak awal pencairan pesangon terhadap 1.233 karyawan tersebut sudah tak berjalan mulus. Dari hak 100 persen, PT MNA baru memberikan pesangon 50 persen. Pencairan pesangon yang sudah dipotong itu pun dicicil dua kali. Pada tahun 2018, PT MNA baru melakukan satu kali cicilan. Sementara cicilan keduanya tak terlunasi hingga sekarang.

 

"Laporan yang kami terima, alumni karyawan Merpati mengeluh karena tidak mendapat penghasilan lagi sehingga kehidupannya sangat sulit. Bahkan ada yang tidak bisa bayar sekolah anak. Ini sangat ironi dan menyedihkan," keluhnya. Untuk itu ia mendesak Kementerian BUMN agar memiliki niat baik  untuk segera menyelesaikan persoalan mantan karyawan Merpati.

 

Dari informasi yang ia kumpulkan, pemerintah sudah pernah menyuntik Merpati dengan penyertaan modal pemerintah (PMN) pada rentang 2015-2016. Dana PMN ini digunakan untuk membayarkan sebagian pesangon karyawan, dan sebagian lainnya untuk membantu perusahaan melakukan restrukturisasi melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Namun, masalah tak kunjung selesai karena karyawan tetap belum menerima hak sepenuhnya.

 

"Fraksi kami, akan memperjuangkan agar pembayaran pesangon karyawan MNA ini dapat diselesaikan, untuk menunaikan hak mereka. Kami berharap, PMN dapat dikucurkan dengan skema strukturisasi yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku," tutup Nevi Zuairina. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...